ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kota Kupang Canangkan Pembangunan Zona Integritas

  • Bagikan

Walikota dalam sambutannya menyampaikan Pencanangan Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), merupakan implementasi dari Permenpan & RB Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permenpan & RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Zona Integritas.

“Zona integritas merupakan predikat yang diberikan pada instansi pemerintah yang pimpinan beserta jajarannya, mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Kegitan ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan OPD, Forkompimda Kota Kupang, serta seluruh pimpinan Instansi Verikal. (*humas/ino naitio)

Baca Juga :  Danrem 161/Wira sakti Motivasi Cata TNI Yang Gagal
  • Bagikan