ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jokowi Raih 70,66 Persen di Ende

  • Bagikan

Anggota KPU Kabupaten Ende, Djamal Umar, mengatakan hal itu kepada wartawan di Kantor KPU Ende, Kamis (10/7/2014). Dikatakannya,  tidak ada perintah dari KPU pusat untuk melansir perolehan suara sementara. KPU Kabupaten Ende hanya diminta untuk mengirimkan hasil dari model C1 dalam bentuk scan ke KPU pusat. “Minta maaf untuk sementara hasil perolehan suara sementara belum bisa dilansir,” kata Djamal.

Baca Juga :  12 DPC Dukung Jeriko Pimpin Partai Demokrat NTT

Djamal mengatakan, pihaknya memahami keinginan publik untuk mendapatkan informasi itu. Selain karena tidak diharuskan untuk melansir perolehan suara sementara, juga operator di Sekretariat KPU Ende saat ini sedang sibuk membuat laporan model C1 ke KPU pusat.

“Apabila publik hendak mencaritahu hasil perolehan suara sementara, bisa diperoleh di tingkat desa dan kelurahan karena saat ini proses rekapitulasi sedang berlangsung di tingkat desa dan kelurahan,” kata Djamal.

Baca Juga :  Disaat Paslon Lain Sekedar Umbar Janji, Harmoni Beri Bukti Nyata

Dikatakannya, hasil perolehan suara sementara akan dapat diketahui pada saat proses rekapitulasi di tingkat KPU Ende yang akan dilaksanakan tanggal 16-17 Juli 2014.

Disaksikan Pos Kupang, staf sekretariat KPU Kabupaten Ende dibantu anggota KPU Ende melakukan rekapitulasi perolehan suara dalam bentuk model C1 yang akan dikirim ke KPU pusat. (rom)*sumber : Pos Kupang

Baca Juga :  FirmanMU Ajukan Bukti Baru, Peluang Sahabat  Menipis

 

  • Bagikan