Lebih lanjut dia mengatakan pemeriksaan harus dilaksanakan secara akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik Kinerja harus mendukung pembangunan.
“ Setelah Pemeriksaan laporan keuangan dengan baik, kita lakukan pemeriksaan kinerja untuk mendorong peningkatan kinerja,” tambah Agung Firman.
Tujuan dari Workshop ini kata Agung Firman adalah untuk menyampaikan dan menginformasikan serta memberikan pemahaman bagi pemeriksa BPK mengenai materi muatan peraturan No 4 2018 tentang Kode etik BPK dan Peraturan BPK No 5 tahun 2018 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)
“ Jadi salah satu tujuan dari woekshop ini adalah untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap nilai-nilai dasar BPK serta tugas MKKE. Selain itu menjadi forum diskusi MKKE dngan para peserta mengenai pelanggaran kode etik,” ujarnya.
Dalam pembukaan workshop tersebut juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen antara para Inspektur Daerah dengan Kepala Daerah se-Provinsi NTT dimana para Inspektur Daerah berkomitmen untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.