OELAMASI,fokusnusatenggara.com- Johanis Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku dirinya memang benar menulis nota ‘sakti’ kepada Bupati Kupang, terkait permintaan agar staf pada Sekwan DPRD yang dimutasi beberapa waktu lalu untuk dikembalikan ke posisi semula.
“ Ya nota itu memang benar saya yang tulis dan sampaikan ke bupati, agar beberapa staf yang dimutasi, dikembalikan ke posisi semula. Sebab kinerja mereka sangat mendukung aktifitas di dewan,” ungkapnya kepada fokusnusatenggara.com, Selasa, 26 Juli 2016 siang.
(Baca : Nota ‘Sakti’ Johanis Mase Terkait Mutasi Ramai Beredar Di Kalangan Wartawan -https://www.fokusnusatenggara.com/lintas-ntt/nota-sakti-johanis-maseterkait-mutasi-ramai-beredar-di-kalangan-wartawan)
Menurutnya, nota yang dikeluarkan tersebut, hanya bertujuan untuk memberikan pertimbangan kepada bupati, lantaran dirinya memandang bahwa dengan adanya pergantian Sekretaris DPRD dan beberapa Kabag, praktis membuat pincangnya pelayanan administrasi lembaga DPRD. Mengingat, mereka yang dipindahkan itu merupakan staf yang sudah memiliki pengalaman dalam mengurus administrasi di Sekretariat DPRD.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.