Pemkot Kota Kupang menurutnya, sampai saat ini masih menunggu sisa kewajiban yang harus dibayar Teluk Kupang ke Pemkot Kupang. Apabila dalam jangka waktu yang tertera dalam kontrak Teluk Kupang belum memenuhi kewajibannya, maka Pemkot Kupang akan melakukan kerja sama dengan pihak lain.
“ Kalau Teluk Kupang tidak bayar sampai batas waktu, kami akan lakukan kerja sama dengan pihak lain. Kontrak penawaran dengan pihak lain sudah dibuat, sisa kita mencari investor baru,” jelasnya. (++ed)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.