KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pemerintah Kota Kupang-NTT, tidak akan tolerir dengan tunggakan hutang sewa lahan oleh Restaurant Teluk Kupang, sebesar Rp. 109 juta.
“Kalau sampai Bulan Mei mereka belum melunasi sisa hutang mereka, maka kontrak kerja sama sewa lahan tersebut akan kita hapus,” tegas Hermanus Man, Wakil Walikota Kupang-NTT kepada wartawan siang tadi.