ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penyandang Disabilitas Dapat Jaminan Sosial Orang Dengan Kecacatan

  • Bagikan
Sumber : web

“Saya merasa bersyukur walupun menyandang status disabilitas tetapi pemerintah masih tetap perhatikan,” katanya.

Selain itu, data Dinas Sosial Kota Kupang juga menyebutkan, berdasarkan jenis disabilitas tercatat sebanyak 953 orang dengan rincian, cacat berat sebanyak 139 orang, cacat tubuh 117 orang, tuna netra 166 orang, rungu wicara 134 orang, mental retardasi 343 orang, dan eks kusta 54 orang.

Yohanes Pakereng, kepala divisi disabilitas International Labour Organization Perwakilan Indonesia mengatakan, penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama seperti manusia normal pada umumnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD NTT Kecewa Atas Kinerja PT. Agogo Golden Grup

“Penyandang disabilitas harus diberi tempat dan hak yang sama,” katanya dihadapan Forum Wartawan Peduli Disabilitas Nusa Tenggara Timur, Selasa (3/2) di Kupang.***

 

 

  • Bagikan