ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dirut PT. Bumi Flores Indah : Saya Tidak Mau Berpolemik Soal Ijin

  • Bagikan
Limbah hasil pembuatan kapal di galangan milik PT. Bumi Flores, yang meresahkan masyarakat Keluarah Oesapa Kota Kupang-NTT. (foto : Jeje Taolin)

dirinya meminta agar pihak Pemerintah Kota Kupang-NTT memberi penegasan soal polemik ini. Pasalnya, dengan berpolemik soal ijin, wilayah peruntukan, dan protes masyarakat, akan berdampak pada proses kerja perusahannya.

PT. Bumi Flores Indah, pemilik Galangan Kapal di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang-NTT, ditolak warga lantaran limbah hasil produksi pembuatan kapal membuat resah warga dan memberi dampak kerusakan pada ekosistim laut di perairan Oesapa.

Bahkan pihak DPRD Kota Kupang juga telah meminta agar Pemerintah Kota Kupang-NTT, segera melakukan peninjauan kembali surat pemberian ijin operasi Galangan kapal milik PT, Bumi Flores Indah. Namun Walikota Kupang-NTT, Jonas Salean, belum memberikan keputusan resmi soal pencabutan ijin ini.   (++ed)

Baca Juga :  19 Bayi di Kota Kupang Terinfeksi HIV/Aids

 

  • Bagikan