
KUPANG,fokusnusatenggara.com- Ismail Dean, Direkrut Utama PT. Bumi Flores Indah menegaskan, pihaknya tidak mau berpolemik soal ijin usaha galangan kapal di Keluarahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang-NTT, yang ditentang warga sekitar akibat limbah perusahan dari hasil pembuatan kapal.
“ Saya malas berpolemik soal peolakan. Kalau walikota perintahkan saya angkat kaki dan cabut ijin, tidak masalah bagi saya,” tegasnya.
Namun demikian, tandasnya, yang menjadi soal baginya adalah nasib 300 karyawan yang bekerja di pabrik tersebut. Menurutnya, apabila ijin dicabut tentu akan berdampak pada kehidupan 300 pekerja.
“ Yang jadi soal sekarang adalah 300 prang pekerja yang semuanya adalah warga sekitar lokasi. Kalau seandainya dicabut ijin, bagaimana dengan nasib mereka?,”ungkapnya.