Dirut PT. Bumi Flores Indah : Saya Tidak Mau Berpolemik Soal Ijin

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Ismail Dean, Direkrut Utama PT. Bumi Flores Indah menegaskan, pihaknya tidak mau berpolemik soal ijin usaha galangan kapal di Keluarahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang-NTT, yang ditentang warga sekitar akibat limbah perusahan dari hasil pembuatan kapal.
“ Saya malas berpolemik soal peolakan. Kalau walikota perintahkan saya angkat kaki dan cabut ijin, tidak masalah bagi saya,” tegasnya.
Namun demikian, tandasnya, yang menjadi soal baginya adalah nasib 300 karyawan yang bekerja di pabrik tersebut. Menurutnya, apabila ijin dicabut tentu akan berdampak pada kehidupan 300 pekerja.
“ Yang jadi soal sekarang adalah 300 prang pekerja yang semuanya adalah warga sekitar lokasi. Kalau seandainya dicabut ijin, bagaimana dengan nasib mereka?,”ungkapnya.
dirinya meminta agar pihak Pemerintah Kota Kupang-NTT memberi penegasan soal polemik ini. Pasalnya, dengan berpolemik soal ijin, wilayah peruntukan, dan protes masyarakat, akan berdampak pada proses kerja perusahannya.
PT. Bumi Flores Indah, pemilik Galangan Kapal di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang-NTT, ditolak warga lantaran limbah hasil produksi pembuatan kapal membuat resah warga dan memberi dampak kerusakan pada ekosistim laut di perairan Oesapa.
Bahkan pihak DPRD Kota Kupang juga telah meminta agar Pemerintah Kota Kupang-NTT, segera melakukan peninjauan kembali surat pemberian ijin operasi Galangan kapal milik PT, Bumi Flores Indah. Namun Walikota Kupang-NTT, Jonas Salean, belum memberikan keputusan resmi soal pencabutan ijin ini. (++ed)