ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Walikota Kupang Perintahkan Dinas Teknis Bedah Rumah Warga

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. perintahan dinas teknis guna melakukan bedah rumah pada semjumlah rumah warga yang tidak layak huni. Hal ini dilakukan menyusul kunjungan Walikota Kupang ke beberapa rumah warga di RT 04 RW 10 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Disana, terdapat dua rumah tidak layak huni yang dikunjungi antara lain rumah milik bapak Samuel Kiki dan seorang janda ibu Apriana Kause.

Baca Juga :  Kabupaten Kupang Bersama Revolusi 5P Menuju Kesejahteraan

Turut hadir, anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto R. Ratuarat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Isak Cornelis Benny Sain, Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, Ernest Ludji, S.STP., M.Si., Lurah Lasiana, Wellem Bentura serta perangkat kelurahan setempat.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari Ketua RT setempat melalui Anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto R. Ratuarat, bahwa di kelurahan setempat masih terdapat rumah tidak layak huni yang membutuhkan perhatian pemerintah dan layak mendapatkan bantuan berupa program bedah rumah. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang untuk mendapat perhatian. Kedua rumah yang rencananya akan dipertimbangkan untuk dibantu melalui program bedah rumah tersebit berdiri diatas tanah dengan sertifikat atas nama pribadi.

Baca Juga :  Walikota Kupang Dinilai Tidak Paham Soal Substansi UU Nomor 10 Tahun 2016

Kondisi salah satu rumah milik bapak Samuel Kiki cukup memprihatinkan, dimana atap menggunakan alang-alang dan dinding rumah berbahan bebak. Posisi rumah juga sudah miring hampir roboh karena termakan usia dan cuaca. Lantainya pun beralaskan tanah, namun demikian rumah tersebut ditinggali oleh cukup banyak anggota keluarga.

Wali Kota Kupang kemudian langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang agar rumah-rumah tersebut segera diproses untuk dibedah atau diperbaiki.

  • Bagikan