ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Dan MUI Sepakati Shalat IED Di Rumah

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT), bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menyepakati, pelaksanaan Shalat IED perayaan Idul Fitri tahun 2020, dilaksanakan dari rumah masing-masing.

Keputusana itu diambil setelah Pemkot Kupang, MUI dan Dewan Masjid Kota Kupang Menggelar rapat di Balai Kota Kupang, Jumat, 22 Mei 2020.

Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., M.H. ketika menyampaikan arahan singkat diawal rapat berharap, rapat koordinasi tersebut dapat menyepakati solusi terbaik bagi seluruh pihak dan hasilnya dapat disosialisasikan secara luas kepada masyarakat terutama kepada umat Islam di Kota Kupang.

Baca Juga :  Bupati Malaka Didata Petugas Coklit KPU

Rapat membahas pelaksanaan Shalat Ied Idul Fitri ditengah pandemik Covid-19 sesuai protokol pencegahan Covid 19 seperti yang tertuang dalam Maklumat Kepala Kepolisian RI Nomor: MAK/2/III/2020, tanggal 10 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid 19, Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.06 Tahun 2020 tanggal 06 April 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid 19, Fatwa MUI Nomor: 286/DP-P/MUINTT/V/2020 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H dalam situasi wabah Covid 19 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait Pelaksanaan Shalat Ied 1441 H dilingkungan Provinsi NTT

  • Bagikan