ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Dan MUI Sepakati Shalat IED Di Rumah

  • Bagikan

Hasil kesimpulan rapat tersebut menyepakati untuk menaati segala peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan para pemimpin umat pada kelembagaan/organisasi nasional maupun daerah terkait dengan pelaksanaan IdulFitri 1441 hijriah khususnya di Kota Kupang.

Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad, MS menyampaikan bahwa meskipun sebagian umat Islam di Kota Kupang menginginkan agar pelaksanaan Shalat Ied tetap digelar di masjid-masjid maupun di lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya, namun pada akhirnya pemerintah Kota Kupang bersama Forkopimda mengambil langkah bahwa pelaksanaan Sholat Ied dilaksanakan sesuai keputusan yang disepakati oleh pemerintah dan para tokoh agama.

Rapat Forkopimda yang diikuti oleh sejumlah unsur terkait yaitu Walikota Kupang, Wakil Walikota Kupang, Ketua DPRD Kota Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A / Tipikor / Hubungan Industrial Kupang, Wakapolresta Kupang Kota, Dandim 1604, Kajari Kupang, Pj. Sekda Kota Kupang, Kaban Kesbangpol Kota Kupang, Kakan Kemenag Kota Kupang, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ketua MUI Kota Kupang, Sekum Dewan Masjid Kota Kupang dan Ketua PHBI Kota Kupang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bantu Alat Rapid Test Kepada Polda NTT

Hasil rapat dituang kedalam dokumen kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, Kajari Kota Kupang, Maks Oder Sombu, S.H., M.H., Ketua PN kelas 1 A Kota Kupang, Dju Jhonson Mira Mangngi, S.H., M.H., Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, Sekretaris Umum Dewan Masjid Kota Kupang, H. Dony Saidun Ali, S.Pdi, Wakapolres Kupang Kota, Kompol Didik Kurnianto, S.H., S.I.K., Kasdim 1604/Kupang, Letkol Inf. Sugeng Prihatin, S.S., M.Sc., M.Tr.Hanla. (*pkp_jms/sny-humas)

  • Bagikan