“Memang benar. Beliau (Bupati TTU, Red) dan jajarannya tidak hadir. Saya tidak tahu alasannya apa?,” kata Polce Naibesi seraya menolak berkomentar banyak soal kisruh politik tersebut.
Walau Bupati dan Semua pejabat Pemkab TTU tidak hadir, 30 anggota DPRD periode 2019-2024 itu tetap dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu.
Pelantikan itu diawali dengan rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten TTU, Frengky Saunoah dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD TTU, Amandus Nahas, dan Wakil Ketua II DPRD TTU, Yoseph Nobe.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Dandim 1618/TTU Letkol Arm. Roni Junaidi, Kajari TTU Bambang Sunardi, serta tamu undangan lainnya.
Acara seremonial pelantikan itu diambilalih oleh para kader partai. Sebab semua staf dan tenaga kontrak serta Sekretaris DPRD Kabupaten TTU dipanggil menghadap ke Kantor Bupati TTU. Karena itu acara pelantikan terpaksa diambil alih oleh keluarga para anggota DPRD dan kader Partai yang hadir.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, belum berhasil dikonfirmasi satu mediapun soal tudingan memboikot acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten TTU periode 2019 – 2024. Fokusnusatenggara.com yang berupaya beberapa kali menelpon ke ponselnya juga tidak diangkat. ( Ivan)
Reporter: Ivan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.