ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pelantikan Anggota DPRD Diambil Alih Keluarga Dan Kader Partai. Diduga Diboikot Bupati

  • Bagikan

Kefamenanu, fokusnusatenggara.com / 27 Agustus 2019.
Sejumlah anggota DPRD Timor Tengah Utara ( TTU ) yang dilantik hari ini Senin 26 Agustus 2019 menduding Bupati Raymundus Sau Fernandes, memboikot. Pasalnya, acara pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten TTU periode 2019 – 2024, tidak dihadiri Bupati dan semua pejabat eksekutif lingkup Pemkab. Bukan saja pejabat, semua pegawai di Sekretariat DPRD baik PNS dan tenaga kontrak, semua dipanggil Bupati dengan alasan apel dan rapat.
“Saya tidak tahu alasannya Bupati TTU tidak hadir. Semua jajaran pejabat eksekutif juga tidak ada satu pun yang hadir. Saya menduga keras, itu indikasi dari upaya memboikot acara pelantikan kami,” jelas Frengky Saunoah, salah satu anggota DPRD TTU yang dilantik.

Dugaan boikot ini ujar Frengky Saunoah, diperkuat lagi dengan adanya perintah mobilisasi semua pegawai dan tenaga kontrak yang bekerja di Sekretariat DPRD Kabupaten TTU ke Kantor Bupati TTU. “

“ Kantor DPRD kosong. Hanya Clinik Service saja. Sekretaris DPRD TTU dan semua stafnya tidak datang melaksanakan tugas yang sudah ditunjuk sebelumnya. Akibatnya, semua sesi acara dan petugas diambil alih oleh kader-kader partai dan keluarganya. Meski banyak orang kesal dan sedih, tetapi acara pelantikan dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses,” jelas mantan Ketua DPRD Kabupaten TTU ini.

Baca Juga :  DAFTAR PROVINSI, KABUPATEN / KOTA YANG PILKADA BULAN SEPTEMBER 2020

Ditanya, apakah sudah menyerahkan surat undangan kepada Bupati TTU dan jajarannya, Frengky Saunoah mengatakan semua syarat administrasi sudah dipenuhi termasuk mengedarkan surat undangan untuk mengikuti acara pelantikan.

“Kami sendiri yang antar surat undangan itu. Dan Bupati TTU kembalikan surat undangannya. Dan undangan untuk Sekda TTU, para asisten dan pimpinan OPD atau instansi sudah kami kirim. Tapi mereka tidak ada satu pun yang hadir dalam acara pelantikan,” jelas Saunoah.[sc name=”BACA”]

Baca Juga :  Pemkot Kupang Gelar Lomba Perahu Hias Meriahkan HUT RI

Frengky yang mantan Ketua DPRD ini menyebutkan dugaan boikot ini terkait adanya ‘dendam politik’ yang terbawa pada saat penetapan jadwal Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten TTU oleh Banmus. “ Saat itu TTU, Raymundus Sau Fernandes, dan jajarannya, minta agar pelantikan dilaksanakan pada hari Minggu (25/8/2019) dengan alasan waktu purna tugas jatuh pada tanggal tersebut.

“Tetapi karena tanggal 25 Agustus jatuh pada hari Minggu atau hari libur, maka sesuai sesuai tatib dan peraturan pemerintah tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD, harus diundurkan sehari baru dilaksanakan,” ujar Frengky Saunoah.

Baca Juga :  Besok Kapolda NTT Kunjungi Malaka

Karena tarik ulur soal jadwal pelantikan itu akhirnya Sekwan, Bagian Pemerintahan dan Banmus DPRD TTU telah berkonsultasi dengan Biro Tatapem Pemprov NTT di Kupang.

“Dan Biro Tatapem Pemprov NTT setuju dan meminta pelantikan dilaksanakan Senin (26/8/2019). Dan itu juga disetujui Banmus DPRD Kabupaten TTU dan kami semua yang hadir saat itu. Lalu kenapa Bupati TTU dan stafnya tidak menghadiri acara pelantikan, silahkan Gatra.Com tanya kepada mereka saja,” ujarnya..

Ketua Sementara DPRD Kabupaten TTU, Polce Naibesi kepada awaak media juga membenarkan ketidakhadiran Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes dan jajarannya saat acara pelantikan itu.

  • Bagikan