Agar target itu bisa tercapai menurut Chandra, perlu dilakukan percepatan dengan penambahan personil atau sumber daya manusia (SDM), peralatan kerja dengan sistim lembur.
‘Salah satu upaya percepatan, kita sudah melakukan Show Cause Meeting (SCM) I, II dan III. Salah satu komponen yang harus menjadi perhatian adalah menambah sumber daya manusia dan faktanya di lapangan rekanan sudah melaksanakan itu seperti penambahan SDM dan peralatan kerja,” ungkapnya.
Sementara itu soal klaim sejumlah anggota DPRD Alor karena wilayahnya tidak mendapatkan alokasi inpres jalan daerah ( IJD ), Kepala BPJN Provinsi NTT Agustinus Junianto, ST, MT membenarkan hal tersebut.
“Kami memahami ada anggota DPRD Alor mempersoalkan mengapa tidak mendapat alokasi IJD ini. Kami paham itu. Namun semua ini tergantung Pemkab setempat untuk bisa berupaya mendapatkan paket IJD ini dari Kementrian PUPR. Bukan ada pada kami,” kata Kepala BPJN NTT
Dia menyebutkan sesuai ketentuan dan aturannya, untuk mendapatkan alokasi IJD ini tergantung pemerintah Kabupaten yang bersangkutan.
“Sistimnya dan mekanismenya, berikut formatnya diisi oleh Pemkab setempat. Semuanya online dan diputuskan sesuai ketentuan dan persyaratan oleh pihak Kementrian PUPR di Jakarta. Kalau data yang diberikan tidak sesuai persyaratan atau terlambat input, tentu tidak mendapatkan,” jelas Agustinus Junanianto.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.