“Di Rote Ndao ada 32 orang yang berstatus ODP. Setelah menjalani karantina selama 14 hari tim gugus melakukan rapid tes. Hasilnya dari 32 orang itu dua diantaranya positif menjadi PDP. Sekarang keduanya sementara ditangani tim medis dari gugus Covid -19 , “ kata Paulina Haning Bulu.
Dikatakannya untuk menekan resiko penyebaran, Paulina 2 orang yang berstatus PDP tersebut akan diisolasi pada fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Pemkab Rote Ndao.
“ Dua orang itu diisolasi dan dilakukan pemeriksaan lanjutan itu adalah polymerase chain reaction (PCR). Selain itu gugus tugas juga telah mengkarantina semua keluarga dan kerabat serumah 2 ODP itu sehingga kondisi kesehatan bisa dipantau secara teratur oleh tenaga kesehatan ,” tandas Paulina. ( Usif)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.