Kupang, fokusnusatenggara.com / 14 April 2020
Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bulu melarang warganya ke Kupang. Larang ini menyusul hasil tes rapid menunjukan dua orang yang sebelum berstatus ODP menjadi pasien PDP. Secara tegas meminta warga Rote Ndao untuk tidak melakukan perjalanan dari dan ke Kota Kupang.
“ Saya minta Bapa Mama untuk tidak melakukan perjalanan dari Rote Ndao ke Kupang maupun sebaliknya. Itu adalah wujud kasih sayang kita kepada keluarga dan kerabat yang hendak kita kunjungi ,” kata Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bulu ( 12/4).
Lebih lanjut Paulina Haning Bulu menegaskan laranggan keluar dari dan ke Kupang sudah dipikirkan secara matang bersama stafnya. Karena secara geografis Kabupaten Rote Ndao sangat dekat dengan Kota Kupang.
“ Oleh karena itu kami larang warga Rote Ndao keluar ke Kupang maupun sebaliknya. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid -19. Karena kalau melakukan perjalanan keluar maka besar kemungkinan virus corona ikut melakukan perjalanan. Akibatnya orang orang yang dijumpai bisa terjangkit covid-19,” jelas Paulina Haning Bulu.
Larangan keluar ke Kupang dan sebaliknya ini tegas Bupati Paulina karena dua warga Rote Ndao yang sebelkumnya menjadi ODP telah menjadi pasien dalam pemantauan ( PDP ).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.