“Tentunya kami dari pemerintah desa sesuai perintah dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten, kami sampaikan ke masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan baik terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di masa merebaknya virus corona ini. Bahkan dalam pembagian juga kami tetap ingatkan agar memenuhi standar pengamanan covid-19,” ujarnya.
Selain menyalurkan BLT DD Tahap ketiga, dalam kesempatan tersebut, Kades Petronela meminta kepada seluruh warga desa, untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus 2020, sebagai bentuk respon atas himbauan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.
“Saya minta kepada warga yang hadir pada saat ini untuk mengikuti aturan dari pemerintah yakni mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1-31 Agustus dan memasang umbul-umbul di setiap rumah, untuk memperingati HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia,” tutupnya. (*fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.