ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bank NTT Ibarat Bom Waktu Siap Meledak

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pengelolaan Bank NTT yang bobrok diibaratkan Bom Waktu yang siap meledak. Pasalnya, kondisi pengelolaan manejemen hingga saat ini sudah sampai pada tahapan sakit kronis.

Pendapat ini disampaikan Amos Corputy, mantan Dirut Bank NTT, yang juga pemegang saham Bank NTT. Menurutnya, menejemen Bank NTT saat ini, dalam keadaan sakit dan hanya bisa disembuhkan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Luar Biasa, untuk mengganti seluruh direksi yang ada.

“ Ini bank sisa tunggu meledak saja. Ibarat bom waktu kapan dia meledak. Sebab direksi tidak mampu dan becus urus manejemen dalam bank ini. Cara paling baik untuk selamatkan ya lewat RUPS,” jelasnya kepada www.fokusnusatenggara.com  melalui sambungan telepon pagi tadi.

Bank-NTTPengelolaan manejemen Bank NTT yang bobrok menurut Corputy, bisa dilihat dari banyaknya masalah yang tidak bisa diselesaikan direksi saat ini. Masalah tersebut antaranya, soal mutasi pegawai, fraud/pencurian uang oleh pegawai, pembagian tantiem dan jaspro, serta persoalan kredit macet.

Soal mutasi menurut Corputy, apa yang dilakukan direksi Bank NTT sangat keterlaluan. Pasalnya, mutasi terakhir yang dilakukan terkesan terlambat. Sebab, dari lima pejabat yang dimutasi (ASBT, PMS, RBA, GD dan MMDNS) adalah orang-orang yang bermasalah dan jadi temuan dalam audit BPK, pada Januari 2015 lalu soal pengelolaan di bagian SDM. Tetapi baru ditindaklanjuti pada saat ini.

Baca Juga :  DPRD Minta Persoalan Tantiem Diselesaikan Dalam RUPS Tahun Ini

“ Soal mutasi kenapa saat ini direksi baru kaget soal lima orang itu?. Padahal ini sudah jadi temuan yang harus ditindak lanjuti oleh direksi. Namanya temua harus segera ditindak lanjuti, bukan menunggu sampai lama,” jelsnya.

Soal kasus kejahatan Fraud atau pencurian uang oleh pegawai Bank NTT menurut Corputy, hal ini karena lemahnya pengawasan dalam manejelem Bank NTT. Bahkan tindakan ini bukan hanya sekali saja, tetapi sudah berulang kali. Dan pihak direksi hanya diam tanpa ada penyelesaian dan sanksi kepada yang bersangkutan.

“ Kita hanya tau soal kejadian baru-baru ini di Cabang Utama. Tapi kalau mau buka, tindakan fraud ini sudah sering dilakukan bahkan ada yang sampai milliaran rupiah. Seperti yang terjadi di Cabang Atambua, Bajawa, Ende, Kupang, Capem Oesao, Capem Kantor Walikota, bahkan ada yang terjadi di kantor pusat. Tapi tetap saja terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelindo III  Bangun Terminal Penumpang Dermaga Lorens Say

Untuk itu Corputy menyarankan agar segera dilakukan RUPS Luar Biasa. Sebab dengan lakukan RUPS luar biasa bisa menyelamatkan Bank NTT. tetapi dirinya sangsi akan hal ini. Pasalnya, Gubernur NTT sebagai pemegang saham pengendali kemungkinan tidak akan menyetujui hal ini.

Kesangsian Corputy ini didasarkan pada sikap dia sebagai pemegang saham dalam RUPS tahunan bulan Juni kemarin di Surabaya. Dalam RUPS tersebut Corputy sempat mengangkat kasus ini tetapi tidak dibahas. RUPS menurutnya hanya formalitas dan tidak menghasilkan apa-apa.

“ Dalam RUPS kemarin saya sudah sampaikan ke semua pemegang saham. Tapi mereka tidak respon. Bahkan gubernur saya sampaikan, dan dia juga diam-diam. Makanya RUPS kemarin itu saya bilang RUPS tipu-tipu,” jelasnya.

Terkait mutasi ini, menurut Direktur Umum Bank NTT yang membidangi SDM menjelaskan, hal ini adalah sebuah sikap respon atas temuan BPK. Dimana kelima orang yang diusulkan pada mutasi kali lalu dianggap tidak layak dan harus dikembalikan ke jabatan awal.

“ Ini temuan BPK yang harus ditindak lanjuti, jadi wajib hukumnya bagi kami untuk eksekusi,” jelasnya.

Berdasarkan catatan redaksi www.fokusnusatenggara.com, dalam soal mutasi ini sudah pernah jadi temuan BPK RI Perwakilan NTT. ( Baca : Lima Pegawai Bermasalah Masih Duduki Jabatan Baru https://www.fokusnusatenggara.com/ekbis/5-pegawai-bank-ntt-yang-bermasalah-masih-menduduki-jabatan-baru).

Baca Juga :  Bank NTT Dan RSK. Carolus Borromeus Gelar Operasi Gratis

Dalam catatan redaksi yang sempat dimuat, kelima pejabat yang sekarang dimutasi ke jabatan semula tersebut adalah (ASBT, PMS, RBA, GD dan MMDNS). Namun mutasi ini menuai kritik dan konflik kepentingan diantara direksi. Pasalnya mutasi yang dilakukan atas dasar suka dan tidak suka.

Berikut catatan redaksi terkait temuan BPK yang menjadi polemik hingga dikeluarkan kebijakan mutasi saat ini.  (FaTur)

Berikut Daftar 5 Nama Pegawai Bank NTT Yang Di Promosi Dengan Sejumlah Persoalan (sumber : www.fokusnusatenggara.com 27 Januari 2015) 

Kelima pegawai ini dipromosi untuk menduduki jabatan lebih tinggi berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank NTT Nomor 95 Tahun 2014. Namun sebelum SK tersebut keluar pertimbangan dari Direktur Kepatuhan tidak menjadi pertimbangan dalam keputusan ini(sumber : hasil LHP BPK RI Perwakilan NTT atas Operasinal PT. Bank Pembangunan Daerah NTT, Tahun Buku 2013-2014- halaman 128-Tabel 3.53 Pertimbangan Direktur Kepatuhan)  

 ASBT

Jabatan Lama     : Manejer Bisnis Kantor Cabang Khusus

  • Bagikan