Wali Kota berharap peluncuran Retribusi Pasar dengan QRIS tidak berhenti sampai di sini, tetapi terus dilanjutkan secara luas. Karena penggunaan QRIS memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran.
“Konsumen cukup membayar menggunakan satu QR Code untuk seluruh pembayaran. Selain itu, masyarakat tidak perlu takut akan kehilangan uang, tetapi diuntungkan karena tidak perlu repot dalam melakukan transaksi secara tunai, dengan scan code,” ujarnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja saat menyampaikan sambutannya mengatakan, sebagai wujud sinergi dalam digitalisasi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang dan PT. Telkom Indonesia, melaksanakan program digitalisasi pasar di Kota Kupang yang mencakup penerimaan retribusi serta digitalisasi transaksi pembayaran melalui QRIS.
“Kedepan, kami akan terus mendorong agar dapat di replikasi dan diimplementasikan pada pasar-pasar lainnya di Kota Kupang dan di seluruh NTT,” katanya.+++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.