Ir. Seno Susanto selaku Project Manager Nindya Karya mengatakan, setelah selesai proses pengerjaan SPAM Kali Dendeng akan diserah terimakan sementara atau Provisional Hand Over (PHO) ke Pemerintah Kota Kupang, yang selanjutnya diserahkan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang untuk dikelola.
Pemantauan uji fungsi di mulai dari lokasi Kali Dendeng yang merupakan titik awal proses pengolahan air dilakukan. Dimana air ditampung pada kolam intake yang kemudian dialiri ke bak prasedimentasi dengan menggunakan zat kimia untuk pengendapan lumpur dan membersihkan air dari sampah. Nah, setelah melalui proses tersebut air akan dipompa menuju IPA Manutapen.
Pada IPA Manutapen, air akan melalui proses filtrasi lalu ditampung pada reservoir dengan kapasitas 3000 M³. Selanjutnya dialirkan ke reservoir berkapasitas 1000 M³ yang berlokasi di Kelurahan Penkase Oeleta untuk kemudian dialirkan ke masyarakat.
Wali Kota bersama rombongan juga berkesempatan melakukan uji fungsi pada penggunaan sistem Supervisory Control And Data Acquisition (SCADA) di Kantor PDAM Kota Kupang. Sistem SCADA sendiri merupakan sistem kendali industri berbasis komputer yang dipakai untuk monitoring system atau control system. Sistem ini dapat mendeteksi dan memvisualisasikan gangguan atau kerusakan yang terjadi di lapangan, sehingga petugas dapat segera mengetahui dan mengatasi kerusakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.