Dalam pertemuan tersebut mereka sepakat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk di rumah-rumah ibadah. Dia berharap rencana tersebut disambut baik oleh para tokoh agama sehingga mereka memperoleh kesempatan untuk mengimbau langsung masyarakat. Para anggota Forkopimda juga sudah menyatakan kesediaan memberikan dukungan untuk penertiban di pasar, termasuk untuk membuka akses masuk seperti di Pasar Oeba menuju Pura Oebanantha.
Ketua Klasis Kota Kupang Barat, Pdt. Ita Fointuna Ndun, S.Th, menyambut baik rencana Penjabat Wali Kota untuk percepatan penanganan sampah dan stunting di Kota Kupang. Menurutnya untuk mencegah warga membuang sampah pada titik-titik tertentu perlu dipasang CCTV serta menempatkan petugas keamanan di lokasi yang dinilai berpotensi jadi tempat pembuangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu dia menyarankan perlu ada tindakan atau sanksi yang menimbulkan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Dukungan senada disampaikan oleh Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad. Menurutnya dalam Hadits Islam ditulis kebersihan itu bersumber dari iman dan merupakan bagian dari iman. Diakuinya CCTV perlu dipasang bukan hanya untuk memantau warga membuang sampah sembarangan tapi juga untuk mencegah timbulnya tindak kejahatan.
Sebagai pedagang dia mengungkapkan persoalan di pasar tidak hanya kebersihan dan MCK saja tapi juga soal akses masuk yang semakin susah, karena banyak orang berjualan di sepanjang jalan masuk kompleks pasar, yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Petugas PD Pasar diharapkan tidak hanya sekedar menagih retribusi tapi juga harus memastikan agar pedagang dan pengunjung pasar merasa nyaman berbelanja.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang, I Wayan Wira Susana pada kesempatan yang sama meminta agar pihaknya dilibatkan dalam upaya menjaga kebersihan di Kota Kupang. Atas nama Umat Hindu di Kota Kupang dia juga menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Wali Kota Kupang bersama Forkopimda yang sudah memberikan perhatian serius pada akses masuk ke Pura Oebanantha yang berada di dalam kompleks Pasar Oeba , Kelurahan Fatubesi.
Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Jeky Latupeirissa, M.Th, juga turut mendukung adanya sanksi tegas untuk memberi efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Pada kesempatan yang sama sebagai Ketua FKUB dia juga mengimbau tentang pentingnya kerja sama dan kolaborasi menjaga kerukunan dalam kondisi persaudaraan untuk memajukan Kota Kupang. FKUB menurutnya sudah masuk ke sekolah-sekolah agar anak-anak milenial mulai bicara tentang kerukunan dan moderasi beragama. “Mari kita lihat kota ini sebagai rumah persaudaraan, meskipun kita beda kamar namun tetap berupaya untuk menjaga rumah ini tetap utuh,” pungkasnya. [*Adv07]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.