Padahal, lanjutnya, Dinas PPO Kota Kupang dan NTT telah menyalurkan dana sebesar Rp 12,7 miliar lebih kepada ribuan siswa penerima. Dia menduga data tersebut dimanipulasi oleh beberapa oknum yang bertugas membuat data itu.
Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut. “Semua data fiktif itu dilakukan oleh Dinas PPO NTT dan Dinas PPO Kota Kupang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPO NTT, Klemens Meba yang dihubungi wartawan enggan menerima telepon. Saat ditelepon langsung dimatikan. (Ado)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.