“Kita hanya berupaya begini, daripada uang itu kita setor kembali, namanya mubazsir kan. Orang yang mencari kerja banyak sehingga lamaran-lamaran yang ada itu kita tampung. Nanti ada yang kosong kita isi. Karena itu, saya kira bagian dari kita memberantas pengangguran di kota ini. Tetapi kalau ada pihak yang bilang kita mengangkat baru itu dari mana? Logikanya bagaimana itu? Kita sudah tetapkan anggaran pada tahun 2018,” jelas Ade.
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan para tenaga honorer yang baru masuk ini sudah memenuhi kebutuhan di setiap OPD. Hal ini pun tidak menyalahi aturan yang berlaku, apalagi sudah ada persetujuan bersama DPRD dan Pemkot. (*)
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.