Asisten II Ignas Lega menyampaikan 3 calon direktur yang sudah melalui berbagai tahapan seleksi tetap diikutsertakan dalam seleksi tahap II. “Jadi nanti yang dibuka baru itu adalah mereka mulai dari pendaftaran, pembuatan makalah dan seleksi, kemudian wawancara ikut semua,” pungkasnya.
Sekedar tahu, Penjabat Wali Kota George Hadjoh bersama jajaran pejabat Pemkot mengikuti rekomendasi Banggar DPRD saat pembahasan APBD Perubahan untuk menahan proses seleksi yang sudah berjalan pada Oktober 2022 dan membuka pendaftaran tahap II.
Sementara itu, Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe mengatakan, seleksi Dirut Perumda Air Minum Kota Kupang harus dilakukan Pemkot. Menurutnya, DPRD tidak berurusan dengan siapa calon yang akan ditunjuk Pemkot. Ditegaskan agar dirut definitif segera ditetapkan, karena dibutuhkan kebijakan seorang direktur dalam hal pelayanan air bersih. “Yah, itu urusan Pemerintah punya kewenangan, bagaimana pun tidak bisa kasih tinggal dia (jabatan dirut), harus dipercepat karena bagaimana pun harus ada pejabat (direkur) yang definitif supaya pelayanan bisa berjalan,” kata Yeskiel. (Adv36)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.