ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Penjabat Wali Kota Kupang Hadiri Pencanangan Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi

Reporter : FATUREditor: ADMIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH, menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kupang (SKIPM), Selasa 23 Agustus 2022.

Acara yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ir. Hari Maryadi, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton, SH, Perwakilan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Kupang, IRWASDA Polda NTT, Kombespol Zulkifli, S.St.Mk.,SH.,MM, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, M.Si dan Kepala Stasiun KIPM Kupang Ridwan, S.St.,Pi.

Dalam sambutannya Penjabat Walikota Kupang menekankan bahwa berkaitan dengan konteks Integritas maka petugas pada Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kupang harus memiliki komitmen yang tinggi untuk mencapai visi bersama dan  memiliki kecerdasan untuk membangun sarana dan prasarana agar tidak tercipta ruang bagi seluruh pegawai untuk melakukan berbagai hal yang tidak terpuji. Selain itu menurutnya perlu adanya pola pikir yang baik agar pegawai memahami regulasi yang ada sehingga mereka tahu bahwa ketika melakukan pelanggaran maka akan berhadapan dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Rahyudi Khalid : Welly Djawa Miliki Sertifikat PBJ

George menambahkan bahwa integritas juga bicara tentang kepedulian, bagaimana kemudian para petugas bisa meraih visi bersama jika tidak menyiapkan budaya kerja yang baik agar bisa membawa kesejahteraan bagi para pegawai. Oleh karenanya dia menilai perlu juga memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi.  “Petugas juga harus memiliki keberanian agar  dengan begitu ruang-ruang negosiasi dalam rangka pelanggaran semakin kecil. Jika kita memiliki keberanian maka  jika ada pelanggaran hukum maka kita berani untuk bertindak sebagaimana undang-undang yang berlaku tanpa pandang bulu, “ tegasnya.

Baca Juga :  6 Anggota Satbrimobda NTT Ikut Sidang Perkawinan

Menutup sambutannya Penjabat Wali Kota Kupang mengajak Ombudsman NTT untuk  berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kupang agar melakukan Pembangunan Zona Integritas lingkup Pemerintah Kota Kupang. Dia berharap Ombudsman Perwakilan NTT bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang agar pelayanan di dinas atau unit-unit kerja Pemkot bisa berjalan bebas dari korupsi dan bersih melayani.

Baca Juga :  Walikota Dorong Pembentukan KIP Di Kota Kupang

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton, SH, dalam sambutannya mengakui  pentingnya membangun zona integritas di instansi pemerintah. Menurutnya  zona integritas adalah predikat yang diberikan bagi instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintah yang bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Darius berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional pencegahan korupsi ada 3 sektor prioritas pencegahan korupsi yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Salah satu sub aksi pada sektor reformasi birokarasi adalah pembangunan zona integritas.

  • Bagikan