Dia menyebutkan, kantor Imigrasi kelas 1 Kupang setiap hari mendapat kuota 80 Paspor. “ Jatah kami 80 paspor per hari. Namun tidajk seluruhnya tercakup. Hanya sekitar 30 – 50 paspor yang berhasil diproses perhari. Kecuali pada hari tertentu seperti seklepas cuti bersama idul fitri, memang sempat mencapai angka 80 buah perhari. Itupun hanya sehari saja ,” sebut Nyoman Taufiq.
Dia juga mengungkapkan soal pembuatan paspor sejumlah pihak juga ikut mengawasi, antaranya ada dari LSM dan juga lembaga Ombudsman. “ Ada petugas LSM dan Ombudsman yang secara rutin datang mengawasi secara rahasia di kantor kami. Jadi tidak ada lagi yang namanya oknum calo atau lainnya yang dating mengantar banyak berkas untuk diproses seperti jauh sebelumnya ,” ujarnya. ( Usif).
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.