“Saya minta Kabag Hukum mulai hari ini kumpulkan penyelenggara negara untuk segera laporkan kekayaannya. Dari sekitar 200 pejabat, baru 15 orang yang melapor. Kalau semua terkumpul kita undang akan undang lagi KPK untuk lakukan verifikasi,” katanya.
Sementara itu Ketua Tim KPK, Bey Arianto Widodo, dalam sambutannya mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama semua elemen masyarakat. Secara umum pemberantasan korupsi dilakukan dengan dua mekanisme, penindakan dan pencegahan, dan yang dilakukan bersama Pemkot Kupang lebih pada usaha pencegahan.
“Jika kita bicara pencegahan maka ada dua, niat dan kesempatan. Kita berusaha meminimalisir niat dan kesempatan, dengan perbaikan sistem, SOP dan sebagainya. Dari sisi niat kita perbaiki perilaku dan nanti akan terbentuk budaya pencegahan anti korupsi,” katanya. (++ed)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.