Menurutnya, surat teguran akan dilayangkan sebanyak tiga kali. Dan apabila tidak diindahkan, maka akan diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“ BWS belum pernah mengajukan permohonan mendapatkan ijin dari Tata Ruang. Surat teguran sementara kami proses,” ujarnya.
Pantauan Wartawan di lokasi pembangunan, terlihat para tukang sedang sibuk dengan pekerjaannya. Namun, papan proyek dari bangunan yang cukup megah itu sama sekali tidak terlihat. Informasi yang diperoleh, papan proyek memang tidak pernah dipasang sejak dikerjakan pertama kali pada tahun 2016 lalu.
Salah seorang pekerja yang sempat diwawancara mengaku, tidak mengetahui secara pasti anggaran untuk pembangunan dua gedung itu, lantaran tidak pernah dipasang papan proyek. “Kami tidak tahu pak,” ungkap pekerja tersebut, diamini teman-temannya yang mengaku didatangkan dari pulau Jawa untuk mengerjakan proyek itu. (Do Manlea)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.