“Sosialisasi yang selama ini dilakukan telah menjangkau sekolah-sekolah, Perguruan Tinggi, Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di jajaran Pemerintah Kota Kupang. Sosialisasi dan edukasi ini tujuan hanya satu yakni seluruh masyarakat bisa lebih memahami bahwa Narkotika dan obat-obatan terlarang itu sangat berbahaya serta tidak boleh diedarkan karena akan menganggu kesehatan masyarakat itu sendiri,” jelas dia.
Menurut dia, saat ini kaum milenial menguasai aspek kehidupan baik dari sektor industri, ekonomi dan profesional. Karena itu kaum milenial atau generasi muda harus selalu dijaga dari barang terlarang narkoba.
Dia juga berharap, para insan pers bisa menjadi corong informasi dan penyambung lidah untuk membantu mensosialisasikan bahaya Narkoba.
“Kedepannya mari kita bekerja dan bahu-membahu mempertahankan Kota Kupang yang Tanggap Narkoba dan semua ini bertujuan untuk menjaga generasi muda terlepas dari jerat Narkoba, karena generasi muda adalah harapan bangsa kedepan,” tandasnya. (Adv19)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.