ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bank NTT Semakin Sulit Tertolong Saat Laba Oktober Dirilis

  • Bagikan

Jika diprosentasekan laba per jumlah baki debet kredit hanya mencapai 0,78%. Miris sekali prosentasenya tidak mencapai 1%. Kredit meningkat namun laba menurun. Apa makananya ini? Berikut 2 makna yang bisa saya analisa ;

  1. Pada Oktober 2022 setiap 100 rupiah kredit yang diberikan akan menghasilkan laba 2,03 rupiah, sedangkan pada pada Oktober 2023 turun menjadi setiap 100 rupiah kredit yang diberikan hanya menghasilkan 0,78 rupiah laba. Artinya Bank NTT piawai menyalurkan kredit namun tidak piawai mencetak laba dari potensi besarnya kredit yang diberikan. Penyebab hal ini, salah satunya adalah karena bank NTT tidak piawai  menagih  kredit yang telah di berikannya, alias banyak terjadi tunggakan kredit. Hal ini terkonfirmasi dengan kondisi jumlah CKPN Kredit yang meningkat dari bulan Oktober 2022 ke bulan Oktober 2023 (lihat baris no.3 pada tabel di atas ). Hipotesis itu juga terkonfirmasi dengan besaran prosentas rasio NPL yang meningkat dari 2,87% pada Oktobere 2022, menjadi 3,45% pada Oktober 2023 (lihat baris no.12 tabel di atas).
  1. Makna yang kedua ,Bank NTT tidak piawai memanfaatkan instrument mitigasi risiko kredit secara memadai . Apa saja instrument mitigasi risiko itu ? yang pertama adalah “agunan”. Mengapa bank NTT tidak meliquidasi atau menjual agunan atas kredit yang tertunggak? Untuk menutup tunggakan kredit di maksud ? yang kedua bank NTT memiliki “sertifikat penjaminan kredit” pada Lembaga Penjamin kredit atas kredit yang diberikannya kepada para debitur. Pertanyaannya mengapa bank NTT tidak mengklaim tunggakan tersebut pada Lembaga Penjamin Kredit ?
Baca Juga :  SMULE, Aplikasi Karaoke Kekinian Dengan Ragam Dinamika

Akhirnya untuk memaknai dua makna kondisi di atas saya ingin memandu bank NTT dan pembaca sekalian untuk memahami kondisi latar mengapa sampai kredit yang diberikan tidak tertagih alias menjadi kredit bermasalah ? Jawaban singaktnya ; karena ada dua sebab yakni ; DEBITURNYA “Tidak Mau” dan atau “Tidak Mampu” membayar pinjamannya, atau KREDITURNYA (baca BANK NTT) nya yang “Tidak Mau” dan atau “Tidak Mampu”  menagih kreditnya.  Ini mestinya menjadi bahan elaborasi para Pemegang Saham dalam RUPS yang kabarnya akan segera di gelar pada bulan Nopember 2023 ini. Moga-moga di temukan akar masalahnya, merujuk pada dua premis saya di atas.

 

Baca Juga :  Fantastis! Biaya Perjalan Dinas Dirut Bank NTT Setahun Rp. 1.2 M

 

 

 

  • Bagikan