“Selesai sidang pembahasan tata tertib dan pembentukan pembentukan alat kelengkapan dewan ( AKD ) kami akan segera mengundang pemerintah guna melakukan sidang pembahasan APBD tahun anggaran 2020. Sebab batas waktu pembahasan APBD tersebut harus berakhir pada akhir November 2019 ,” ujar Ali Oemar Fadaq.
Mendesaknya sidang pembahasan APBD ini ujar Ali Oemar Fadaq harus dilaksanakan apapaun rintangannya. Karena itu diharapkan semua anggota Dewan harus menunjukan marwah DPR nya.
“ Ini kesempatan untuk semua anggota dewan menunjukan marwah DPRD nya dengan menjalankan tugas secara konsisten. Ini jalan satu-satunya yang pertama harus dipertunjukan adalah menyelesaikan APBD, ini pintu masuknya ,” pungkas Ali Oemar Fadaq yang sudah 22 tahun duduk di kursi DPRD Kabupaten Sumba Timur dimana 7 tahun dari PDI dan 15 tahun dari partai Golkar.
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.