Sederhana memang kalimat pembuka ini. Yang kalau diterjemahkan secara lurus dalam bahasa indonesia kira-kira bunyinya demikian. “ Bapa dan mama semua, saya minta terima kasih untuk hari ini, kalian datang ikut saya untuk deklarasi. Saya tidak punya apa – apa untuk balas semua pengorbanan kalian, saya minta maaf untuk itu. Mari kita satu hari satu rasa untuk Harmoni”.
Namun kalimat ini menjadi magnet siang itu. Dengan satu pekikan teriakan ribuan masyarakat mengamini dengan kalimat “ Haim Maet Na Harmoni” yang artinya “ kami Mati di Harmoni”. Mati bukan dalam arti sebenarnya, tapi menunjukan kesetiaan mereka untuk Harmoni.
Suasana kembali tenang, di saat BKH memulai pidatonya. Dengan konsep terukur yang menandakan kecerdasaannya, BKH mulai dengan menyapa seluruh masyarakat yang ada. “ Peristiwa hari ini merupakan akumulasi dari semua alasan mengapa saya maju maju menjadi calon Gubernur NTT. Saya termotivasi dengan kesetiaan masyarakat TTS yang dengan tulus memberikan dukungan kepada kami tanpa pamrih. Kesetiaan ini akan kami jaga, dan kita buktikan pada saatnya nanti. Kami tidak akan mencederai dan hianati kesetiaan ini,” ungkap BKH.
Kabupaten TTS merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbanyak. Berdasarkan data yang ada, jumlah pemilih di TTS mencapai 500 ribu suara. Kondisi hari ini membuat Paket Harmoni menjadi yakin, kepercayaan ini adalah amanah yang harus dijaga untuk tetap solid hingga 27 Juni 2018, disaat hari pemilihan.
“ Kami akan jaga kesolidan ini hingga hari coblos nanti. Memang ada banyak paket, tapi kami sudah menyatakan diri ke Harmoni. Untuk itu bagi kami hanya harmoni, tidak ada yang lain,” ungkap Billi Nope usai acara deklarasi.
Saat ini ada empat paket yang maju bertarung dalam Pilgub NTT. Selain Harmoni, ada pasangan Eston Foenay – Cristian Rotok (EC), Marianus Sae – Emi Neomleni (MS –EN) dan Viktor Laiskodat – Josep Naesoi (Viktory Joss). Tapi bagi masyarakat TTS, hanya “Nekaf Mese, Amsaof Mese Na Harmoni”. Saatnya Tanah Timor Memilih Gubernur. (Je Taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.