Namun demikian, tandasnya, yang dilakukan pihaknya saat ini, adalah member ikan surat tanggapan balik atas surat kementerian tersebut. Sebab dalam surat kementerian tersebut, pihaknya diminta untuk mengganti nama Universitas PGRI NTT dengan nama yang baru.
“ Kita sudah berikan surat tanggapan atas surat kementerian terkait perubahan nama. Dan mana yang kita pilih adalah Unuversitas Persatuan Guru 1945 Kupang. Semoga dalam waktu dekat kita sudah dapatkan keputusan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dengan adanya nama baru tersebut, secara otomatis kisruh ini akan berakhir. Bahkan status mahasiswa, dosen serta seluruh proses perkuliahan langsung di konversi dengan menggunakan nama universitas yang baru. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.