ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wabup Belu Wacanakan ‘Korupsi Waktu’ ASN Dikonversi Ke Uang Denda

  • Bagikan

“ Hari ini saya dapati hampir 50 persen PNS yang tidak apel. Dari 23 orang pegawai, hanya 12 orang yang mengikuti apel. Demikian juga kemarin pada saat saya lakukan sidak di SKPD yang lain,” tuturnya.

Ditegaskannya, ketidakdisiplinan ASN mengakibatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat berjalan tidak lancar dan efektif. “ Kalau datang terlambat, bagaimana efektifitas pelayanan kepada masyarakat?,” tegasnya.

Kedepannya menurut Ose Luan, dirinya bersama Bupati Belu, Willy Lay, akan coba rumuskan kebijakan tepat terkait disiplin waktu bagi PNS. Kalau bisa dikonversi ke denda berupa uang keterlambatan, maka pihaknya akan koordinasikan dengan DPRD Kabupaten Belu. (fatur/Yovita Reliana Tae/Michael- Humas Setda Belu).

Baca Juga :  Dinas Kebersihan TTU Tak Becus Urus Sampah
  • Bagikan