ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PNS Di Belu Wajib Kenakan Busana Adat

  • Bagikan

wiilem foniATAMBUA,fokusnusatenggara.com- Seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi NTT, diwajibkan mengenakan pakaian dinas harian khas daerah berupa tenunan ikat atau motif lainnya pada setiap hari kerja yakni mulai hari Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.

Penegasan ini disampaikan Penjabat Bupati Belu, Wilem Foni, melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD lingkup Pemkab Belu, NTT.  Menurutnya, pakaian khas daerah berupa tenunan ikat merupakan identitas yang sangat jelas bagi seorang PNS di wilayahnya. Tenun ikat juga merupakan warisan budaya nenek moyang yang harus dilestarikan.

Baca Juga :  Harus Kobarkan Semangat Proklamasi Dengan Kerja Keras
  • Bagikan