Oleh sebab itu, dalam rangka menghadapi Pilkada serentak 2020, Sudibyo mengajak seluruh wartawan untuk ikut menjaga suasana kondusif seperti yang terwujud dalam Pilpres 2019 di NTT.
Pada kesempatan yang sama, Hassanein Rais, Ketua Pendanaan dan Sarana Prasarana Dewan Pers, meminta wartawan agar dalam pemberitaan tidak boleh berpihak pada siapa pun dan dalam situasi apa pun.
Lebih lanjut ia menjelaskan tentang hak dan kewajiban wartawan sesuai peraturan perundang-undangan maupun kode etik jurnalis yang termuat dalam buku saku wartawan yang telah dibagikan.
“Jadikan buku saku wartawan sebagai pedoman kerja. Sehingga marwah independensi wartawan tetap terjaga”, pesan Rais.
Reporter: Ivan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.