Dimana berdasarkan data yang dimiliki oleh kelompok aksi ini, banyak sekali bahkan sampai 50 persen tenaga kontrak di Malaka adalah sanak kerabat dan famili Penjabat Bupati Malaka. Bahakn ada indikasi para tenaga kontrak yang hendak masuk dimintai sejumlah uang pelicin.
Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Malaka, Herman Nai Ulu, kepada fokusnusatenggara.com menjelaskan, pihanya memang sudah menerima aspirasi masyarakat. Namun terkait dugaan KKN dalam proses pengangkatan tenaga kontrak dirinya membantah keras. Pasalnya pengangkatan tenaga kontrak ini berdasarkan usul dan SKPD di lingkungan Setda Kabupaten Malaka. (Laporan : Poli Molo)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.