“Hingga saat ini, Bupati belum mengeluarkan rekomendasi bagi mantan kades Kabuna karena adanya temuan dan perbaikan yang harus dibenahi, sehingga kami minta kepada mantan kades untuk bersabar hingga semua proses selesai barulah Bupati dapat mempertimbangkan rekomendasi baginya untuk mengikuti suksesi pilkades serentak,” jelas Ose Luan.
Terkait dengan beberapa kepala desa tidak lagi mencalonkan diri pada Pilkades serentak 2019 mendatang, Ose Luan menjelaskan bahwa Kades Asumanu tidak lagi mencalonkan dirinya karena saudaranya telah mencalonkan diri. Selain itu ada Kades Lakanmau, Kades Raimanuk, serta beberapa kades lainnya tidak lagi mencalonkan diri.
Terhadap suksesi Pilkades serentak pada 33 desa di Kabupaten Belu, pihaknya meminta agar semua calon kades dapat bersaing secara sehat dan tidak merusak citra demokrasi dengan melakukan politik uang dan isu SARA.
“Jangan merusak pilkades dengan hal yang melanggar hukum, namun bersainglah secara sehat karena jika jabatan itu kepercayaan rakyat untuk menjadi pemimpin yang berkewajiban melayani masyarakat,” pesan Ose Luan.
Sumber : Flobamora News
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.