ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diskominfo TTU Lunasi Tunggakan LPPL Ke Kemenkominfo RI

  • Bagikan

Dijelaskannya, keterlambatan tersebut lantaran pihaknya tidak menemukan akun virtual Briva milik Kemenkominfo di menu ATM Bank BRI, lantaran ada pergantian akun.

“Karena tidak ada, maka kami bangun komunikasi dengan pihak kementerian, sehingga diberikan nomor rekening bank yang bisa digunakan untuk proses pembayaran dan sudah kami lakukan pembayaran,” tulisnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Komunikasi Informatika RI menyurati penanggung jawab Lembaga Penyiaran Publik Lokal  (LPPL) Televisi Biinmafo terkait Surat Perintah Pembayaran (SPP) biaya Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP) yang telah disampaikan dengan nomor  SPP : 55954 0392520200480. (ino naitio)

Baca Juga :  PT. Agogo Gunakan Galian C Dari Tambang Ilegal di Manggarai Timur
  • Bagikan