ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diskominfo TTU Lunasi Tunggakan LPPL Ke Kemenkominfo RI

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com– Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui  Penanggung jawab Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Televisi Biinmaffo, sudah melakukan pelunasan tunggakan pembayaran biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada Kemenkominfo RI.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten TTU, Kristoforus Ukat, selaku penanggung jawab Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Televisi Biinmaffo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembayaran pelunasan pada kamis, 9 Juli 2020.

“Setelah kami dapat surat tersebut, langsung kami proaktif untuk tindaklanjuti dan melakukan pembayaran pelunasan,” tulis Kristoforus Ukat melalui pesan WhattsApp kepada fokusnusatenggara.com, Jumat, 10 Juli 2020.

Baca Juga :  Ketua PN Larantuka Melantik Tiga Pimpinan DPRD Flores Timur
  • Bagikan