Elfrida mengharapkan agar dokumen yang dimasukkan ke dinas berupa dokumen legalitas media yang bersangkutan, surat penugasan kepada wartawan dari redaksi.
Langkah penertiban media oleh Kominfo Malaka mendapat sambutan baik dari Polres Malaka. Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno, mengatakan, kehadiran media sebagai mitra kerja sangat membantu Polres dalam menyebarkan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat.
Neno mengakui sudah berkoordinasi denga Dinas Kominfo Malaka dan meminta data media yang beroperasi di Malaka. Sudah sebagian media telah melapor, namun masih ada belum melaporkan diri di Kominfo.
“Kami dari institusi kepolisian juga akan meminta supaya media yang membutuhkan pelayanan informasi di Mapolres Malaka harus bisa menunjukkan legalitasnya agar bisa dilayani dalam aspek informasi,” kata Neno. (*/ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.