ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aliansi Mahasiswa NTT Unjuk Rasa di DPRD NTT Tolak UU KPK dan RKUHP

  • Bagikan

Kupang, fokusnusatenggara.com / 27 September 2019
Sedikitnya 500 anggota Aliansi Mahasiswa di Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar aksi unjuk rasa, di gedung DPRD Provinsi NTT, menolak UU KPK dan RKUHP, Kamis 27 September 2019.

Para Mahasiswa yang tergabung dari sejumlah perguruan Tinggi di kota Kupang dan sekitarnya itu melakukan aksi sejak pukul 09.00 WITA. Mereka berjalan kaki sejauh 7 km dari titik star dari bundaran Tirosa menuju gedung DPRD NTT, di Jl. El Tari.
Di gegung DPRD NTT para demonstran diterima Ketua sementara DPRD Yunus Takandewa dan 6 anggota Dewan lainnya.

Koordinator umum Mangara Silaban dalam orasinya menyampaikan, aliansi mahasiswa menilai bahwa ada upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi di Negeri ini. “ Pengebutan pengesahan UU KPK begitu singkat tanpa uji publik. Ada apa dibalik semua ini ? Ada konspirasi antara legislative dan yudikatif ,” kata Mangara Silaban.
Lanjut Mangara menyebutkan, belum cukup itu, DPR juga kembali membahas revisi pengesahan RKUHP yang banyak memuat pasal kontraversi.

Baca Juga :  Gereja HarusTerlibat Aktif Perangi Sampah

“Kami menolak UU KPK, menolak RKUHP, mengecam tindakanx represif oknum polisi terhadap masa aksi mahasiswa di kota-kota lain, dan menghimbau seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mengunakan ujaran bernuansa sara, dan tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap sesama anak bangsa ,” tegas Mangara Silaban dalam orasinya, saat membaca tuntutan aksi.

Presiden Jokowi, ujar Mangara Silaban harus membatalkan revisi UU KPK yang sudah ditetapkan DPR dan Menkumham.
“Kami mendesak Presiden segera keluarkan Perpu pembatalan Revisi UU KPK ,” jelas Mangara Silaban.

  • Bagikan