Orator lainnya Emanuel Boli dalam orasinya menegaskan, menolak pengesahan Revisi UU KPK yang telah di sahkan menjadi UU KPK, dan RUU KUHP. Karena itu meminta Presiden untuk segera umumkan pembatalan RUU KUHP dan 4 RUU lainnya yang kini mendapat penolakan dari mahasiswa di seluruh tanah air.
“Presiden segera membatalkan empat RUU, terutama RUU KUHP. Sebab, pasal-pasal yang ada di dalamnya menimbulkan kontroversi di masyarakat. Pasal kontroversi itu harus dihapus dan dibatalkan,” tegas Emanuel.
Kepada para demonstran, Ketua sementara DPRD NTT Yunus Takandewa mengatakan semua aspirasi yang disalurkan akan diteruskan ke Jakarta. “ Adik –adik percaya bahwa semua aspirasi kalian akan kami proses dan segera teruskan ke pihak pihak berkompoten di Jakarta. Jangan ragu secepatnya akan kami salurkan ,” kata Yunus Takandewa.
Wakapolda NTT, Brigjen Johanis Asadoma kepada fokusnusatenggara.com disela -sela aksi demonstrasi, mengatakan setiap warga masyarakat mempunyai hak menyampaikan aspirasi sesuai amanat undang-undang, tapi harus dengan tertib dan damai.
“Yang kita tidak inginkan adalah terjadi anarkis, tapi sejauh ini unjuk rasa mahasiswa di NTT tetap kondusif. Ini yang kita harapkan agar jika kedepanh ada lagi demo semacam ini juga harus dalam koridor beretika dan tertib ,” kata Brigjen Johny Asadoma. ( Usif).
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.