Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT ini menambahkan, apabila dalam kebijakan ini, terdapat aktivitas yang tidak sesuai dengan standar pengamana Covid-19, maka pihaknya akan melakukan evaluasi, bahkan bisa berakibat penghentian aktivitas.
“ Apabila nanti dalam penerapan tidak memenuhi standar pengamanan covid-19, kita akan panggil dan tegur sampai tiga kali, kalau masih melawan, kita akan tutup,” katanya.
Dirinya menegaskan, dengan adanya kebijakan New Normal ini, bukan berarti wabah Covid-19 sudah berakhir. Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malaka, agar dalam melaksanakan aktivitas selalu berpedoman pada protokol pengamanan dan pencegahan Covid-19, antara lain menjaga jarak, wajib kenakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta hindari kerumunan. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.