Meski besar di Jakarta, bukan berarti Stevi dan Stella lupa akan tanah leluhurnya. Setiap libur sekolah, mereka bertiga ditambah Maria Bernadetha Molas Harman sang bungsu, selalu menyempatkan diri datang ke Manggarai, untuk menajlin keakraban bersama keluarga besar, dan berdoa meminta restu leluhur.
“ Kami bertiga setiap libur sekolah selalu minta ke papa dan mama untuk pulang kampung. Di kampung kami habiskan dengan kunjungi semua keluarga. Tak lupa juga kami selalu berdoa kepada leluhur agar menjaga dan melindungi kami,” tuturnya.
Ketika berdiskusi lebih serius soal sumbangsih mereka kepada sang papa, kali ini giliran Stella sang adik angkat bicara. Menurutnya, sumbangsi mereka kepada sang papa hanya bisa dilakukan lewat konsep program yang berbasis generasi muda.
Generasi muda NTT sebagai pewaris pembangunan ke depannya, harus diberi ruang yang cukup untuk mengaktualisasi diri, serta bebas berekspresi secara postitif dalam memberikan inovasi yang baru dibidang, seni, budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta kegiatan ekonomi kreatif yang berprospek.
“ Kita bertiga dengan komunitas anak muda di jakarta, sudah memiliki konsep yang bisa dimasukan dalam kampanye program kerja papa. Bahwa pemuda harus diberikan ruang yang cukup untuk bebas berekspresi serta aktualisasi diri dalam kegiatan yang positif dan produktif. Genarasi muda NTT harus lebih unggul dan kreatif dari daerah lain. Soal detail programnya seperti apa, sedang kita rancang,” jelas mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini.
Memang banyak cara yang bisa diberikan oleh anak kepada orang tua. Pilihan cara yang sederhana ala Stevi harman bersama sang adik patut dijadikan contoh. Cinta bukan soal ungkapan emosional. Tapi jauh lebih dari itu, cinta harus dimanifestasikan dalam perbuatan nyata. Stevi, Stella dan Molas sudah membuktikan itu, dengan ungkapan Cinta yang Harmoni. (Je Taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.