ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

“MEMAAFKAN”, Tidak Mengubah Masa Lalu, Namun Memperbesar Masa Depan

  • Bagikan

Kedua, Humanitas. Humanitas sang majikan terhadap para pekerjanya itu  terkait dengan kualitas perasaannya untuk menjaga bahkan bila mungkin  bisa meningkatan martabat kemanusiaan. Hidup solider  bersama yang lain. Orientasi provit, tidak melulu mengejar untung , tetapi mesti diimbangi dengan kehidupan sosial yang baik yang termanfestasi pada sukses di tempat kerja juga sukses di rumah tangga ,sukses  dengan relasi pertemanan dengan sesama. Sokongan satu terhadap yang lain akan medatangkan kelimpahan hasil karya. Itulah kekuatan sosial yang menjadi salah satu prasyarat mencapai kemajuan yang seimbang.

Baca Juga :  So Sweet, Cara Ibu Menghibur Anaknya yang Patah Hati Ini Viral

Memaafkan Adalah Kemenangan Terbaik

Mengapa ? pekerja yang memaafkan majikan yang telah memPHK nya itu berarti ia telah memenangkan rasa takut bahaya PHK. Jika tidak memaafkan itu berarti pekerja mendendam.

Sifat pendendam itu adalah sifat penakut, yakni takut tersakiti bahya PHK . Memaafkan akan memberi nilai tambah pada kesehatan mental yang pada gilirannya berdampak pada kesehatan tubuh. Juga memberikan pengaruh pada kesehatan sosial. Seorang pemaaf lebih mudah di terima dalam pergaulan ketimbang seorang pendendam, karena dalam sifat memaafkan ada perilaku membebaskan orang lain dari belenggu.

Baca Juga :  Tahun Ini Bank NTT Bayar Deviden 219 Milliar Ke Pemprov

Si pemaaf sangat potensial menjadi pribadi yang dapat membawa orang menemui jalan keluar atas ragam masalah mereka, bukan justru menjadi trouble maker atau pembuat keonaran.

Bagi orang yang memiliki potensi diri untuk mandiri maka PHK itu adalah sebuah perhentian sementara dari rutinitas kerja yang lama sebelum akhirnya masuk ke dalam sebuah komunitas kerja yang baru.

Baca Juga :  Wah! Danau Kelimutu Berubah Warna

Akhirnya memaafkan majikan yang salah tidak berarti mengijinkan ia melakukan kesalahan. Kesalahan yang di lakukan tetap harus di timpali dengan hukuman, bukan oleh kita tetapi oleh penegak hukum yang berwenang. Kita tetap mengingat PHK bukan untuk mendendam tetapi untuk di jadikan rujukan pelajaran. Karena “orang bodoh tidak memaafkan, orang yang naif memaafkan dan melupakan, tetapi orang yang bijak memaafkan tetapi tidak melupakan” (Thomas Szasz).

PENULIS, EDDY NGGANGGUS

  • Bagikan