Bahkan menurutnya, usulan agar Bank NTT berjalan tanpa keberadaan direksi ini sudah sering ia sampaikan dalam RUPS tahunan bank NTT.
“Saya sudah sering sampaikan dalam RUPS tahunan terkait soal ini. Namun mayoritas pemegang saham tidak mengindahkan hal ini,” jelasnya.
Menurutnya, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya selaku pemegang saham pengendali, serta para kepala daerah di NTT pemegang saham harus bisa menyelamatkan kondisi Bank NTT saat ini. Pasalnya, indikasi temuan BPK dalam LHP tersebut, dapat berdampak pada tingkat kesehatan bank tersebut serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas Bank NTT. (Laporan : Leonardo Jeffry Taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.