KUPANG,fokusnusatenggara.com- Guna meningkatkan partisipasi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam meningkatkan semangat menabung dan investasi sejak dini, Bank NTT terus memberikan pelayanan maksimal dengan mengeluarkan produk unggulan tabungan mereka.
Selama tahun 2016, Bank NTT mengeluarkan produk baru yakni “ Program 1 Juta Rekening” dengan nama “Tabunganku”. Produk ini bertujuan untuk meningkatkan minat menabung bagi nasabah baru, khususnya para siswa dan pelajar di NTT.
Bank NTT Cabang Pembantu Oesao (Capem), Kantor Cabang Utama (KCU) Kupang misalnya, langsung ‘tancap gas’ merespon program ini. Dengan menggunakan mobil kas keliling, manejeman Kantor Capem Oesao langsung mengunjungi sekolah-sekolah untuk sosialisasi produk tersebut.
Hasilnya cukup menjanjikan. Hingga November 2016, Kantor Bank NTT Capem Oesao, berhasil mendapatakan sebanyak 1300 nasabah baru. 1300 nasabah baru tersebut merupakan para siswa dan pelajar berbagai jenjang pendidikan.
Mekanisme operasionalnya juga cukup efeisien. Para siswa hanya menyisihkan uang jajan mereka sebesar Rp. 1.000 per hari, lalu pihak Bank NTT akan menjemput ke setiap sekolah masing-masing setiap bulannya.
“ Kita pada tahun 2016 posisi bulan November, telah berhasil menampung dana dari 1300 nasabah baru. Tahun depan kita akan tingkatkan terus, minimal melewati target yang diberikan oleh manejemen Bank NTT. Prinsipnya, selain mendorong mereka untuk menabung sejak dini, kita terus memberikan sosialisasi bahwa Bank NTT adalah milik semua masyarakat NTT. Dengan menabung di Bank NTT, kita juga membangun daerah kita ini,” jelas John Sine, Pimpinan Bank NTT Cabang Pembantu Oesao, melalui Wakil Pimpinan Cabang, Lorens Beremau, kepada fokusnusatenggara.com, Rabu, 28 Desember 2016.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.