ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

NTT Harus Punya Tenaga Kerja Berkualitas

  • Bagikan
Wagub NTT Josef Nae Soi sementara memberikan sambutsn sekaligus membuka Workshop Penatalaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Pasca Moratorium Provinsi NTT

“ Kita tidak boleh main-main dengan masalah ketenagakerjaan seperti ini. Tugas kita melihat, mendengar, mengawasi mereka yang berkeliaran di desa atau kelurahan, yang berniat buruk hendak mengambil anak-anak kita. Kita, melalui Dinas Nakertrans juga harus mengawasi anak-anak kita, mulai dari desa atau kelurahan hingga penempatan di tempat kerjanya,” pinta Josef.

Sementara itu Staf ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Ketenegakerjaan RI, Irianto Simbolon pun mendukung pernyataan Wakil Gubernur terkait dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.

“Pemerintah sejauh ini juga menjadikan pengembangan tenaga kerja sebagai prioritas utama. Pengembangan tersebut diantaranya dengan mengadakan profesional training, sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi pekerja,” ujar Irianto.

Baca Juga :  Peredaran Uang Rupiah Di Provinsi NTT 2019 Meningkat

Layanan Terpadu Satu Atap atau LTSA kataIrianto Simbolon, sebagai pusat untuk mewujudkan pelayanan dan perlindungan tenaga kerja. Prosesnya harus efisiensi dan transparan dalam pengurusan dokumen dan percepatan peningkatan kualitas pekerja Indonesia.

“ Karena itu calon pekerja migrasi harus menyiapkan diri secara baik dengan cara meningkatkan soft skill, agar bisa bekerja sesuai kompetensi. Bisa juga dengan mengikuti workshop seperti ini. Harapannya, bisa tercipta kinerja yang berkesianmbungan antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja ,” jelas Irianto Simbolon.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi NTT Triwulan II 6,36 Persen

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Sisilia Sona menyampaikan bahwa tujuan dan kegiatan workshop ini adalah untuk membangun kesepakatan bersama pembentukan Pokja Pelayanan Terpadu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur, pasca moratorium. Workshop sehari itu juga dihadiri oleh para Bupati dari seluruh Kabupaten se-Nusa Tenggara Timur. (Usif)

  • Bagikan